Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Warga, Bagikan Masker dan Sembako di Tengah Kabut Asap

Jambi – Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi dengan menyambangi warga sekaligus membagikan masker dan bantuan sembako pada Rabu, (16/09/2026)

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, khususnya warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Sungai Batanghari. Kegiatan dipimpin Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton, didampingi Wadirpolairud Polda Jambi AKBP Hendri Gunawan serta sejumlah pejabat Ditpolairud Polda Jambi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di atas kapal patroli Polairud tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat beraktivitas di tengah kondisi kabut asap.

Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut asap menjadi perhatian khusus, terutama bagi masyarakat yang menggunakan transportasi air. Para pengemudi pompong maupun ketek diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi sekitar serta mengutamakan keselamatan penumpang selama melintas di Sungai Batanghari.

Selain memberikan edukasi keselamatan, Ditpolairud Polda Jambi juga membagikan masker dan bantuan sembako kepada masyarakat. Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kondisi kabut asap.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat.

“Semoga sedikit bantuan sembako dan masker ini dapat meringankan beban warga selama kabut asap ini berlangsung,” ujar Kombes Pol Dhovan Oktavianton.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, khususnya dalam menghadapi situasi yang dapat berdampak terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.

“Polda Jambi tentunya akan senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian ketika masyarakat menghadapi situasi seperti kabut asap akibat Karhutla,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Menurutnya, masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan perlu mendapatkan perhatian karena kondisi jarak pandang yang terganggu dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi air di Sungai Batanghari, untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan apabila jarak pandang terbatas dan memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas,” jelasnya.

Kombes Pol Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa pembagian masker dan sembako merupakan bentuk kepedulian sosial jajaran Polda Jambi kepada masyarakat.

“Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi merupakan wujud kepedulian dan perhatian kami kepada warga yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi kabut asap,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi tersebut, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan selama kondisi kabut asap masih terjadi.

Polda Jambi Tangani 75 Kasus Karhutla, 14 Orang Jadi Tersangka

Jambi – Polda Jambi bersama jajaran terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi, baik melalui pemadaman, pencegahan, pemantauan titik panas maupun penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran.

Berdasarkan data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi per Senin, 14 September 2026, tercatat sebanyak 75 kasus Karhutla telah ditangani melalui proses penegakan hukum sejak 1 Januari hingga 14 September 2026.

Dari 75 kasus tersebut, sebanyak 60 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 15 kasus telah memasuki tahap penyidikan. Dalam proses penanganan tersebut, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 6 kasus, Muaro Jambi 10 kasus, Sarolangun 26 kasus, Tanjung Jabung Barat 1 kasus, Batanghari 11 kasus, Merangin 3 kasus dan Bungo 3 kasus.

Sementara 15 kasus yang telah masuk tahap penyidikan ditangani oleh Polda Jambi sebanyak 2 kasus, Polresta Jambi 1 kasus, Polres Sarolangun 1 kasus, Polres Tebo 2 kasus, Polres Tanjung Jabung Barat 3 kasus, Polres Tanjung Jabung Timur 1 kasus, Polres Bungo 1 kasus, Polres Merangin 1 kasus, Polres Batanghari 1 kasus, Polres Muaro Jambi 1 kasus dan PPNS Dinas Kehutanan 1 kasus.

Dari perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut, 5 kasus telah memasuki Tahap I, sedangkan 10 kasus masih dalam proses penyidikan.

Selain penegakan hukum, berdasarkan data Satgas Karhutla, hingga 14 September 2026 total luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.998,02 hektare, terdiri dari 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Luas area terbakar tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan luasan terbesar berada di Batanghari 773,25 hektare, Muaro Jambi 556,61 hektare, Tebo 312,46 hektare, Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Bungo 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare. Sementara Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi tercatat belum terdapat luasan area terbakar dalam data tersebut.

Dari sisi pemantauan titik panas, pada 14 September 2026 tercatat 236 titik hotspot, terdiri dari 234 titik dengan tingkat kepercayaan sedang dan 2 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Hotspot tersebut tersebar di Kota Sungai Penuh 1 titik, Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Timur 21 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik, Batanghari 8 titik, Sarolangun 66 titik, Merangin 8 titik, Bungo 20 titik, Tebo 51 titik dan Kerinci 1 titik.

Sementara itu, secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 14 September 2026, tercatat 7.682 titik hotspot di wilayah Provinsi Jambi berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua dan SNPP.

Dari hasil ground check yang dilakukan Satgas Patroli Udara, Posko Darat dan Posko Aman Nusa II-2026 Polres jajaran, ditemukan 11 firespot yang telah diverifikasi, masing-masing 2 titik di Muaro Jambi, 3 titik di Tanjung Jabung Timur, 2 titik di Tanjung Jabung Barat, serta masing-masing 1 titik di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Untuk mendukung percepatan pemadaman, Satgas Karhutla juga melaksanakan operasi water bombing. Pemadaman melalui udara menyasar wilayah Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi serta Kecamatan Sadu dan Tahura Orang Kayo Hitam, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Operasi tersebut melibatkan sejumlah helikopter, di antaranya heli patroli dan water bombing, termasuk Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840 serta Heli TNI AU H-3216.

Satgas juga terus melaksanakan kegiatan di posko darat dan udara, mulai dari briefing rutin, pengecekan titik hotspot, pemadaman bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA dan RPK, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman di lapangan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, penanganan 75 kasus Karhutla dan penetapan 15 tersangka merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan membiarkan pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara sengaja. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan dilakukan verifikasi. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, terlebih kondisi cuaca dan tingkat kemudahan terbakar saat ini masih perlu diwaspadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas warga. Segera laporkan apabila menemukan titik api atau adanya aktivitas pembakaran lahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi terus mengedepankan sinergi lintas instansi dalam penanganan Karhutla. Satgas darat dan udara bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan patroli, ground check, pemadaman, sosialisasi serta pemantauan hotspot.

“Sinergi seluruh unsur sangat penting. Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara, termasuk melakukan water bombing pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun yang paling utama adalah pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita jaga Jambi agar terbebas dari Karhutla,” pungkas Kabid Humas.

Polsek Sungai Penuh Bersama Damkar Padamkan Karhutla Seluas 0,5 Hektare di Ulu Air

Jambi – Kepolisian Resor Kerinci melalui Polsek Sungai Penuh bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu (14/9/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung memerintahkan personel piket untuk menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman.

Sebanyak empat personel Polsek Sungai Penuh, yakni Aiptu Dahril, Brigadir Bophy Oriza, Aiptu Idham dan Aipda Afrizal, diterjunkan ke lokasi. Personel Polri bersama enam personel Damkar Kota Sungai Penuh menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran terjadi pada lahan tidur milik masyarakat dengan jenis kebakaran permukaan (surface fire) yang meliputi semak belukar, serasah dan pancang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Berkat respons cepat dan sinergi petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan seluruhnya. Tidak terdapat kendala dalam proses pemadaman dan hingga laporan dibuat, kondisi di lokasi dinyatakan aman.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal, kondisi cuaca panas serta tanaman yang kering dapat menjadi faktor yang memicu mudahnya terjadi kebakaran.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengapresiasi langkah cepat personel dalam menangani Karhutla serta menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi kebakaran.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi yang kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.

Polda Jambi bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Polda Jambi Cek dan Tangani Karhutla di Sungai Aur, Luas Lahan Terbakar Capai 20 Hektare

Jambi – Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan tim gabungan terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan pengecekan dan penanganan di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., bersama Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H.

Sebelum menuju lokasi kebakaran, rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan peralatan penanganan Karhutla di Posko Manggala Agni, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Peralatan yang diperiksa antara lain Nozel SUNBUT (Suntik Gambut), Jet Shoter (semprot punggung), serta cairan pemadam khusus lahan gambut X-Fire.

Selanjutnya, rombongan menuju lokasi Karhutla di Desa Sungai Aur. Setiba di lokasi, personel melakukan pengecekan area terdampak sekaligus melaksanakan pemadaman dan pendinginan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan uji coba penggunaan cairan pemadam X-Fire dengan menggunakan perangkat Jet Shoter sebagai salah satu upaya untuk membantu penanganan kebakaran pada lahan gambut.

Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar di Desa Sungai Aur diperkirakan mencapai ±20 hektare. Tim gabungan terus melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul.

Penanganan Karhutla melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Aur, RPK PT. JBP, serta RPK PT. BBS.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa menegaskan komitmen Polda Jambi untuk terus mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui sinergi lintas instansi.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu. Seluruh personel di lapangan terus bergerak bersama instansi terkait untuk melakukan pemadaman, pendinginan, sekaligus memastikan api tidak kembali meluas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polda Jambi juga terus mendorong penggunaan peralatan dan metode yang efektif dalam menangani kebakaran, khususnya pada wilayah lahan gambut.

“Penggunaan peralatan seperti suntik gambut, Jet Shoter maupun cairan pemadam X-Fire merupakan bagian dari upaya mencari metode yang paling efektif dalam menangani Karhutla di lapangan. Yang terpenting adalah keselamatan personel, percepatan pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” jelasnya.

Kombes Pol. Erlan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi kunci utama, karena dampak Karhutla dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Kapolda Jambi Terima Audiensi Bank Mandiri, Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Bank Mandiri sekaligus melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (3/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Irwasda Polda Jambi, serta Kabid Keu Polda Jambi.

Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir Senior Vice President Sri Dono Indarto, Assistant Senior Vice President Stefan Anggana Putra, Vice President Budy Setia, Assistant Vice President Muhammad Teguh T.C.H., serta Branch Manager Bank Mandiri Jambi Dr. Sutomo Albi Febriansyah.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik audiensi dan kerja sama yang dilakukan bersama Bank Mandiri tersebut. Menurutnya, sinergi antara Polda Jambi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Bapak Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri. Kolaborasi yang baik tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan secara optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi.

Penandatanganan kontrak kerja sama menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang profesional, harmonis, dan berkelanjutan.

Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

Jambi – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama tim perumus dari masing-masing instansi.

Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, termasuk aspek sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara serta tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban. Persidangan elektronik juga harus tetap menjaga esensi peradilan yang adil, profesional dan akuntabel.

Setelah rangkaian rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik. Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Kabid Humas 

Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan personel dalam mengoperasikan sistem tersebut.

“Karena itu, sinergi, peningkatan kompetensi personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta evaluasi secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting. Polda Jambi bersama seluruh stakeholder akan terus menjaga koordinasi agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan pentingnya aspek keamanan dan perlindungan data dalam setiap proses pertukaran informasi maupun dokumen perkara secara elektronik.

“Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus dilaksanakan melalui sistem yang aman, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes