Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Jambi — Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung, Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi juga mengapresiasi perhatian dan partisipasi masyarakat serta LSM, khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Namun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa terdapat batasan dalam penyampaian informasi kepada publik, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian.

“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.

Selain itu, Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika yang dihadapi merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam menganalisis informasi yang berkembang di ruang publik.

“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jambi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas.

Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Keterlibatan Tiga Anggota Polri Terkait Rudapaksa

Jambi – Maraknya informasi dan video yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Jambi menjadi perhatian serius. Berbagai narasi yang berkembang di ruang publik turut mendorong percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, diketahui bahwa pihak penasihat hukum (PH) dari korban berinisial Sdri. C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.

Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penegakan Kode Etik secara internal. Terhadap Dua Personel Polda Jambi An Bripda S dan Bripda N telah di lakukan proses penyidikan dan telah di proses sidang KKEP dengan putusan PTDH, dan terhadap tiga personel Polda Jambi Lainnya yang diduga terlibat telah menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Namun keluarga korban masih terus mencari keadilan terkait keterliban tiga anggota Polda Jambi dalam kasus Rudapaksa yang menimpa Korban sdri C.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga personel Polda Jambi yang diduga terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jambi, tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.

Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Buron Enam Bulan Alung Kasus 58 Kg Sabu Ditangkap, Ditinggal Sendirian Alung Kaburlah

Jambi - Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Provost Polda Jambi, Muhamad Alung Ramadhan merupakan tersangka kasus narkotika sebanyak bara 58 kilogram sabu yang menjadi buronan sejak enam bulan lalu, Kamis (16/04/2026) akhirnya berhasil ditangkap kembali dari pelarianya.

Tersangka ditangkap usai sejumlah petugas Ditnarkoba membuntuti mobil yang dikendarainya disekitar jalan lintas timur Sumatera Kabupaten Tanjabarat. Selain tersangka juga terdapat lima orang lainya yang saat ini masih diperiksa keterlibatanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, menyatakan 9 oktober 2025 lalu, tersangka bersama dua tsk lain A-G dan J-A ditangkap saat membawa sabu dengan dua unit mobil. Hingga ditemukan 58 kilogram sabu didalam mobil yang ditinggal kurir lain D-K dikawasan Banyulincir Sumatera Selatan. Status D-K juga masuk dalam daftar pencarian orang (dpo).

sehari setelahnya, disaat menjalani pemeriksaan tersangka dengan tangan diborgol ditinggal sendirian diruang pemeriksaan, nekat melepaskan tali tist borgol hingga melalui jendela belakang lantai tiga, turun keluar Mapolda Jambi.

Upaya pencarian hingga kepulau jawa dilakukan namun tersangka tidak ditemukan. Kasus kabur ini terkuak kepublik saat kedua tersangka A-G dan J-A-menjalani persidangan/.

Tersangka mengaku memanfaatkan kelengahan petugas penyidik agar bisa kabur. Para tersangka merupakan kurir narkoba jaringan internasional, keberadaan bandar/pemilik sabu diketahui berada di negara tetangga.

"Alhamdullilah tadi malam tersangka Alung ditangkap dijalan raya disaat dibuntuti petugas. Didalam mobil ada 5 orang lainya yang kini masih menjalani penyidikan.Tersangka diperiksa oknum penyidik yang sudah dihukum. Saat pemeriksaa berlangsung, tersangka ditinggalkan sendirian diruang penyidikan, "terang Kapolda.

Tersangka Alung pun mengakui memanfaakan kelengahan petugas agar bisa kabur. Petugas penyidik sudah dicopot dari jabatanya serta menjalani hukuman maupun penundaan kenaikan pangkat.

Pihak Polda Jambi berkomitmen guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Alung DPO Narkotika Polda Jambi Berhasil Ditangkap

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno 

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan salah seorang DPO kasus peredaran gelap narkotika atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.

“Pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” lanjutnya.

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa pelaku memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut. Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada diruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.

" Kami sudah interogasi dia, dia mengatakan bahwa benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia melarikan diri dengan kondisi tangannya diborgol dan melewati jendela diruangan tersebut kemudian melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut. Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan, dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat disana." jelas Kapolda Jambi

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa tim sebelumnya terus melakukan pengembangan, mengejar pelaku sampai ke Jogja karena ada jaringan TPPU nya, tim juga meminta bantuan kepada Mabes Polri dan berkoordinasi bersama pihak imigrasi jika ada melewati perbatasan.

" Syukur alhamdulillah tersangka berhasil diamankan bersama 5 orang lainnya, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51) . " ungkapnya

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Jambi,” tutupnya.

Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jakarta – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Rakernis Humas Polri 2026 yang digelar pada 14–15 April 2026 di Hotel Grahandika Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Adapun penghargaan yang di dapat yakni Peringkat 1 Keaktifan Pelaksanaan E-Learning Zona B dan Peringkat 2 Keaktifan Cipta Trending Topik Zona B.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Bidhumas Polda Jambi dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital serta pengelolaan informasi publik yang inovatif dan responsif. Prestasi tersebut juga mencerminkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta strategi komunikasi publik yang adaptif di era digital.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Bidhumas Polda Jambi dan Sie Humas Polres jajaran Polda Jambi. 

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan inovasi jajaran Bidhumas Polda Jambi dalam mengelola komunikasi publik di era digital. Ini merupakan apresiasi kinerja seluruh personel dan berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung transparansi informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Jambi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ke depan Bidhumas Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, serta mampu menangkal berbagai bentuk disinformasi di ruang digital.

Keberhasilan yang diraih Bidhumas Polda Jambi di ajang ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antar fungsi kehumasan, Polri diharapkan mampu membangun opini publik yang konstruktif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Untuk diketahui bahwa Rakernis Humas Polri 2026 ini dilaksankan dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.” Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Humas Polri baik secara luring maupun daring, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.

Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan, Rakernis diisi dengan berbagai agenda strategis, mulai dari pembekalan materi oleh narasumber internal dan eksternal hingga diskusi panel yang membahas isu-isu komunikasi publik yang berkembang pesat di tengah arus digitalisasi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran strategis Humas dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus menjadi yang terdepan dalam memastikan publik tidak hanya cepat menerima informasi, tetapi juga menerima informasi yang benar,” ujarnya.

Rakernis ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi kinerja, penyamaan persepsi, serta merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel Humas dalam pengelolaan media, baik konvensional maupun digital.

Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transparansi Polri dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Dia menilai Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya.

Habiburokhman mulanya bicara soal percepatan transformasi Polri yang tengah berjalan saat ini. Ia sampaikan dalam seminar bertajuk 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi' di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan.

"Kita tahu belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul seiring semakin terbukanya ruang demokrasi," kata Habiburokhman dalam paparannya, dikutip Selasa (14/4/2026).

Menurutnya hal itu merupakan suatu yang wajar. Dia menyebut institusi negara dituntut mempercepat reformasi dirinya.

Habiburokhman menyebutkan, salah satu aspek yang erat kaitannya dengan reformasi adalah perihal intergritas. Die memaparakan, tantangan integritas selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.

Dimana adanya oknum-oknum yang melanggar aturan. Namun, dia menekankan agar pimpinan Polri tidak perlu risau perihal itu selama institusi berani bertindak tegas.

"Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, 'jangan risau dengan oknum'. Semua institusi pasti ada oknum, pasti ada yang melanggar," ucapnya. 

"Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum tersebut. Saya harus katakan, Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," ujarnya.

Menurutnya, kemudian membandingkan transparansi Polri dengan institusi negara lainnya. Menurutnya, di lembaga lain, kejelasan sanksi terhadap pelanggar sering kali sulit untuk dipantau publik.

"Mohon maaf, kita sudah ikuti kalau di institusi lain mohon maaf yang melakukan pelanggaran kita enggak bisa lacak apa sih sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum. Kalau Polri melanggar dikit PTDH ya kan? Nah ini semua dilakukan secara terbuka," ujar dia.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes